Uji Kompetensi Keahlian Cetak

SMK K Pancaran Berkat melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa kelas XII. Peserta Ujian Kompetensi Keahlian diikuti program studi Administrasi Perkantoran dan Akuntansi. Pelaksanaan dimulai dari tanggal 17 – 18 Februari 2017. 

Uji Kompetensi Keahlian adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.

Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi.

Pada pantauan di lapangan pelaksanaan kegiatan  Uji Kompetensi Keahlian di SMK K Pancaran Berkat berjalan dengan lancar, tertib dan sukses.